Mahkamah Agung Myanmar Putuskan Sidang Aung San Suu Kyi Digelar <i>Offline</i>
Aung San Suu Kyi. (Wikimedia Commons/Michał Józefaciuk)

Bagikan:

JAKARTA - Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi diperkirakan akan menghadiri persidangan berikutnya secara langsung, kata pengacaranya pada Hari Senin 10 Mei. 

Ini menjadi angin segar bagi Aung San Suu Kyi setelah sejak persidangan pertama pada Februari lalu, menjalani persidangan secara virtual. Namun belakangan sering tertunda karena pembatasan jaringan internet.

Sejak penangkapannya beberapa jam sebelum kudeta militer 1 Februari, Aung San Suu Kyi ditahan di kediamannya di Naypyitaw dan menghadapi banyak, sebagian besar dakwaan ringan yang diajukan di dua pengadilan, yang paling serius di bawah tindakan rahasia resmi era kolonial dengan ancaman hukuman penjara selama 14 tahun. 

"Hakim ketua menyatakan bahwa dengan instruksi Mahkamah Agung Union, kasus-kasus itu akan disidangkan secara langsung, tidak secara virtual melalui konferensi video," kata ketua tim kuasa hukumnya, Khin Maung Zaw, dalam pesan teks, mengacu pada sidang Senin, seperti melansir Reuters, Senin 10 Mei.

"Hakim memberi tahu kami, masalah pada akhirnya akan diselesaikan dan Suu Kyi menanyakan apa yang dimaksud hakim dengan pada akhirnya," tukasnya.

Selama ini, Suu Kyi telah diizinkan untuk berbicara dengan pengacara hanya melalui tautan video di hadapan petugas keamanan. Hal menjadi keberatan Suu Kyi dan tim pengacaranya, karena melanggar hak yang diatur dalam persidangan.

Pengacaranya mengatakan bahwa mereka hanya membahas dengan Suu Kyi kasus hukumnya dan tidak tahu sejauh mana dia menyadari krisis di negaranya.

Khin Maung Zaw mengatakan, timnya sedang mencari akses ke Suu Kyi sebelum sidang berikutnya pada 24 Mei, tanpa campur tangan orang lain.

"Saya mengingatkan hakim, adalah hak terdakwa yang tidak dapat disangkal untuk bertemu dan memberikan instruksi kepada pembela dalam pertemuan pribadi," tegasnya.

Terkait dengan larangan pertemuan Suu Kyi dengan tim pengacaranya, Juru Bicara Rezim Militer Myanmar Brigjen Zaw Min Tun seperti dilansir kantor berita Rusia RIA beberapa waktu lalu menyebut, larangan dikeluarkan secara resmi oleh rezim.

Zaw Min Tun mengatakan, alasan pertama di balik pelarangan ini adalah keamanan nasional dan pandemi COVID-19. Untuk itu, Suu Kyi dilarang bertemu langsung dengan pengacaranya.

Namun, alasan utama di balik pelarangan ini adalah, kekhawatiran Suu Kyi menjalin kontak dengan para pengunjuk rasa. Kekhawatiran ini diakui oleh Zaw Min Tun. 

Dikatakan olehnya, rezim militer Myanmar telah menerima informasi terkait kemungkinan beberapa pemimpin protes anti-kudeta militer, berencana menghubungi Suu Kyi melalui pengacaranya. 

"Di balik permintaan pengacaranya, mungkin ada alasan lain. Mereka mungkin melakukan komunikasi ilegal dan meminta arahannya (untuk protes)," ungkap Zaw Min Tun, melansir Myanmar Now. 

Kudeta Myanmar. Redaksi VOI terus memantau situasi politik di salah satu negara anggota ASEAN itu. Korban dari warga sipil terus berjatuhan. Pembaca bisa mengikuti berita seputar kudeta militer Myanmar dengan mengetuk tautan ini.