Kutuk Pembungkaman Pengacaranya oleh Rezim Militer Myanmar, Aung San Suu Kyi Sebut Mereka Miliki Hak
Aung San Suu Kyi. (Wikimedia Commons/U.S. Department of State)

Bagikan:

JAKARTA - Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi mengutuk langkah rezim militer membungkam pengacaranya, melarang mereka berbicara secara terbuka tentang kemajuan persidangannya, mendesak mereka untuk mengajukan pengaduan.

Rezim militer Myanmar telah melarang kelima anggota tim hukum Penasihat Negara berbicara kepada media. Perintah pembungkaman pertama kali diberlakukan setelah kepala tim pembela mengungkapkan rincian kesaksian pengadilan Presiden U Win Myint pada pertengahan Oktober, di mana dia mengatakan militer Myanmar telah mengancam akan memaksanya untuk mengundurkan diri selama kudeta 1 Februari.

Kesaksian presiden yang digulingkan itu menjadi berita utama di media lokal dan internasional, karena tampaknya mengkonfirmasi ilegalitas pengambilalihan militer.

Militer Myanmar berdalih, pembungkaman dila,ukan lantaran para pengacara dinilai bisa mengacaukan negara dengan komentar-komentar yang disampaikan kepada media. Sementara, prinsip sistem hukum Myanmar kasus pengadilan tidak dilakukan secara rahasia.

Departemen Administrasi Umum yang dikendalikan rezim militer Myanmar mengeluarkan perintah pembungkaman terbaru pada 26 Oktober, sebelum sidang pengadilan Aung San Suu Kyi awal pekan lalu. Perintah tersebut menyebabkan pemadaman informasi pada semua kasus hukum paling terkenal di Myanmar.

Sebuah sumber mengatakan, Aung San Suu Kyi mengetahui perintah pembungkaman pada pengacaranya.

"Dia mengatakan, pengacara memiliki hak hukum untuk mengajukan pengaduan ke organisasi terkait," ujarnya mengutip Suu Kyi, seperti dilansir dari The Irrawaddy 1 November.

Diketahui, pemimpin sekaligus Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan Presiden U Win Myint telah ditahan di lokasi yang dirahasiakan di Naypyitaw, sejak penangkapan mereka seiring kudeta militer 1 Februari lalu.

Suu Kyi menghadapi 11 dakwaan termasuk dugaan kepemilikan walkie-talkie impor, hasutan, dugaan pelanggaran pembatasan COVID-19, dan korupsi. Potensi hukuman penjara untuk semua kasus adalah 102 tahun.

Pengacara dan analis hukum telah mengutuk perintah pembungkaman sebagai pelanggaran ilegal terhadap hak yudisial mendasar, untuk sebuah pengadilan terbuka.

U Khin Maung Myint, seorang penasihat hukum, baru-baru ini mengatakan kepada The Irrawaddy, "warga negara memiliki hak untuk melihat, mengetahui, dan mendengar bahwa setiap tahap persidangan adalah adil dan sah. Dengan melarang pengacara memberi tahu publik tentang persidangan, cabang administratif memberikan pengaruh atas cabang yudisial. Ini adalah tindakan yang sangat memalukan dan buruk."

Untuk diketahui, baik Presiden U Win Myint maupun Aung San Suu Kyi muncul setiap minggu di pengadilan khusus di Naypyitaw, untuk menjawab kasus-kasus yang diajukan terhadap mereka.

Kudeta Myanmar. Redaksi VOI terus memantau situasi politik di salah satu negara anggota ASEAN itu. Korban dari warga sipil terus berjatuhan. Pembaca bisa mengikuti berita seputar kudeta militer Myanmar dengan mengetuk tautan ini.