JAKARTA - Polri sudah menetapkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomeoljono sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Sehingga, Polri terus melacak keberadaannya yang disebut di luar negeri untuk segera menangkapnya.
Dalam upaya pecarian keberadaannya, Polri pun menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Bahkan, bekerja sama dengan Interpol yang nantinya berujung penerbitan red notice.
Tapi, jika melihat latar belakang Jozeph Paul Zhang, ternyata dia diketahui sempat tinggal di Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat yang mengatakan berdasar informasi awal, Paul Zhang pernah tinggal di Salatiga bahkan sempat kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta ternama di kota tersebut.
“Pelaku kuliah di jurusan pertanian sekitar tahun 1997. Karena data lama, apakah sampai lulus atau tidak, kami masih koordinasi dengan UKSW (Universitas Kristen Satya Wacana). Lalu sejak 2012 meninggalkan Salatiga dan melanjutkan kuliah teologi di luar negeri," ucal Rahmad, Senin 19 April.
Rahmad menjelaskan, berdasar data awal yang dikumpulkan, Jozeph Paul Zhang sempat tinggal di Perum Dliko Indah Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, dengan status mengontrak rumah.
Bahkan, Jozeph Paul Zhang disebut warga asli kota Tegal. Hal ini berdasarkan data Dinas Catatan Sipil pada 2017 lalu.
"Jadi dari data itu ditemukan yang bersangkutan warga Salatiga. Tetapi tahun 2018 sesuai data imigrasi telah meninggalkan Indonesia. Hasil penelusuran kami tidak ada keluarga tinggal di Salatiga, hanya orangtua di Tegal," papar dia
Jozeph Paul Zhang terakhir kali terpantau berada di Jerman. Tetapi untuk keberadaannya saat ini diduga di negara-negara yang berdekatan dengan Jerman.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan dugaan ini berdasarkan pemetaan dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
"Dia meninggalkan Indonesia terkahir tanggal 11 Januari 2018 melalui Hongkong. Kemudian mengapa dikatakan di Jerman, terakhir? karena di Jerman itu tidak membutuhkan pasport ke negara-negara Eropa," kata Ramadhan.
Sampai saat ini, kata Ramadhan, belum ada informasi pasti soal keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomeoljono. Tapi Hubinter Porli terus berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu untuk mencari keberadaannya.
"Jadi masih bisa ditelusuri kepastiannya begitu. Ya kita sama-sama tunggu saja, tentu pemerintah juga termasuk Polri sangat serius menyikapi ini," kata dia.
Di sisi lain, Polri juga menyebut belum ada informasi soal profesi dari Jozeph Paul Zhang. Sebab, semua informasi yang berkaitan dengan pria itu masih terus dikumpulkan.
"Nah itu belum saya tahu, posisi dia apa," kata dia.
BACA JUGA:
Pada kesempatan berbeda, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bakal berkoordinasi dengan Imigrasi lebih jauh untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang. Sehingga, dia tak lagi bisa melarikan diri ke negara lain dan akhirnya bisa diamankan.
"Kami koordinasi dengan Imigrasi, semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor yang bersangkutan," ucap Komjen Agus.
Dengan dicabutnya paspor Jozeph Paul Zhang, kata Komjen Agus, ruang geraknya akan terbatas. Sehingga, Polri dapat memetakan keberadaannya.
Terlebih, hanya berapa negara yang memperbolehkan sesorang untuk masuk tanpa menggunakan paspor. Bahkan, kemungkinan Jozeph Paul Zhang bakal dideportasi pun semakin besar.
"Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," kata dia.
Sebagai infornasi, perkara ini bermula saat Jozeph Paul Zhang melalui forum diskusi via Zoom mengaku sebagai nabi ke-26. Video ini juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam". Jozeph Paul Zhang juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.