JAKARTA - Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 sedang diburu keberadaannya. Sejauh ini, diketahui dia tak berada di Indonesia.
Perburuan terhadap Jozeph Paul Zhang dimulai setelah Polri menerima Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh Direktur Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Husin Shahab.
Laporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Pelaporan ini dilakukan karena pengakuan Jozeph Paul Zhang sebagai nabi ke-26 dianggap meresahkan. Pengakuan itu disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam". Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
Sementara, Bareskrim Polri yang menangani perkara ini menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Komjen Agus, Minggu 18 April.
BACA JUGA:
Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.
Pada kesempatan terpisah, Husin yang merupakan pelapor dalam perkara ini sempat menyebut adanya informasi soal keberadaan Jozeph Paul Zhang. Pria itu disebut-sebut berada di Jerman.
"Iya saya dengar informasi dari beberapa netizen bilang bahwa Jozeph ini ada di Jerman dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri udah investigasi di Imigrasi mengecek langsung bahwa orang ini ada bepergian ke luar negeri," ucap Husin.
"Saya enggak tahu, tapi kok bisa lari ke Jerman. Menurut informasi Kapolri bahwa orang ini di luar negeri tidak di Indonesia," sambung dia.
Dengan adanya informasi itu, Husin berharap Polri dapat segara menangkap Jozeph Paul Zhang. Sebab, pernyataannya itu sudah sangat menebar kebencian. Bahkan, dapat menimbulkan konflik.
"Saya ingin ingin polisi itu menunjukkan integritasnya. Supaya manusia seperti ini nih yang ada di luar negeri, model-model ini tidak sembarangan menyebarkan ujaran kebencian, sentimen agama, termasuk berita bohong yang dengan teknologi ini, itu mudah menyebarkan berita bohong ujaran kebencian yang bisa memicu konflik di negara kita dan dibiarkan liar di luar negeri," kata dia.