JAKARTA - Polri akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang. Sehingga, dia tak lagi bisa melarikan diri ke negara lain dan akhirnya bisa diamankan.
"Kami koordinasi dengan Imigrasi, semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor yang bersangkutan," ucap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa, 20 April.
Dengan dicabutnya paspor Jozeph Paul Zhang, kata Komjen Agus, ruang geraknya akan terbatas. Sehingga, Polri dapat memetakan keberadaannya.
Terlebih, hanya berapa negara yang memperbolehkan sesorang untuk masuk tanpa menggunakan paspor. Bahkan, kemungkinan Jozeph Paul Zhang bakal dideportasi pun semakin besar.
"Kalau mau kemana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," kata dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Polri menyebut Jozeph Paul Zhang terakhir kali terpantau saat berada di Jerman. Tetapi, untuk keberadaannya saat ini diduga di negara-negara yang berdekatan dengan Jerman.
"Dia meninggalkan Indonesia terakhir tanggal 11 Januari 2018 melalui Hongkong. Kemudian mengapa dikatakan di Jerman, terakhir. Karena di Jerman itu tidak membutuhkan paspor ke negara-negara eropa," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Sampai saat ini, kata Ramadhan, belum ada informasi pasti soal keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomeoljono. Tapi, Hubinter Porli terus berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu untuk mencari keberadaannya.
"Jadi masih bisa ditelusuri kepastiannya begitu. Ya kita sama-sama tunggu saja, tentu pemerintah juga termasuk Polri sangat serius menyikapi ini," kata dia.