JAKARTA - Mabes Polri mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Jozeph Paul Zhang. Surat dikirim ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis.
“Yang pasti untuk permohonan penerbitan red notice, Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis. Kita tunggu proses dari markas besar Interpol. Mudah-mudahan berapa lama lagi red notice akan keluar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis, 22 April.
Dengan red notice maka gerak Jozeph Paul Zhang semakin sempit. Red notice mengantisipasi upaya-upaya Jozeph Paul Zhang yang sedang diburu karena kasus penistaan agama.
BACA JUGA:
Dalam penanganan kasus Jozeph Paul Zhang, Polri akan memeriksa orang-orang terdekatnya. Polisi bakal menggali keterangan terkait Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26.
“Sekali lagi proses tetap berjalan Bareskrim Polri dalam hal ini penyidik akan memeriksa orang-orang terdekat dengan yang bersangkutan, akan digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ tersebut,” sambungnya.
Polri sudah menetapkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomeoljono sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Polri terus melacak keberadaannya yang disebut di luar negeri untuk melakukan penangkapan.