Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari jajaran Kabinet Merah Putih hingga pejabat setingkat menteri hingga staf khusus yang dilantik pada Oktober 2024 lalu. Mereka diharapkan segera melaksanakan kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

"Nanti kita imbau, ya. Nanti kita imbau yang belum. Dari Direktorat LHKPN akan menyampaikan secara detail, kan, akan dievaluasi kembali," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 4 Januari.

Setyo yakin para pejabat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal segera melaporkan kekayaannya dengan benar.

"Saya yakin beliau-beliau adalah seorang yang patuh dan disiplin, tertib. Tinggal masalah waktu saja," tegas mantan Direktur Penyidikan KPK ini.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap belum semua pejabat di Kabinet Merah Putih menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal, mereka sudah dilantik sejak akhir Oktober 2024.

"Hingga 4 Desember 2024, datanya adalah sebanyak 36 dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri telah menyampaikan laporan," kata Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 Johanis Tanak dalam konferensi pers kinerja akhir tahun yang dikutip dari YouTube KPK RI, Rabu, 18 Desember.

"Atau 70 persen telah menyampaikan LHKPN," sambungnya.

Sementara untuk wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri baru 52 persen atau 30 dari 57 wajib lapor yang melakukan kewajibannya.

"Sebanyak 6 dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus juga telah memenuhi kewajibannya atau 40 persen telah menyampaikan LHKPN," ungkap Johanis.