JAKARTA - Otoritas berwenang di Fiji mendakwa seorang pria dengan dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap pramugari kru pesawat Virgin Australia berusia 21 tahun saat Tahun Baru.
Tersangka akan dihadirkan di pengadilan pada Senin, 6 Januari pekan depan setelah ditahan pada Rabu.
Hal ini disampaikan penjabat komisaris polisi Juki Fong Chew dalam email yang membenarkan laporan Australian Broadcasting Corp.
Virgin Australia menolak berkomentar ketika dihubungi Reuters.
Fiji sebelumnya mengatakan polisi sedang menyelidiki insiden terpisah yang melibatkan pramugari Virgin di kota Nadi, tujuan wisata, pada 1 Januari dini hari.
Investigasi terfokus pada insiden yang melibatkan dua awak maskapai yang diduga korban pemerkosaan dan pencurian saat singgah sebelum mereka seharusnya berangkat keesokan harinya.
BACA JUGA:
Para kru pesawat tidak dilarang pergi oleh polisi meskipun maskapai penerbangan telah menyarankan mereka untuk tetap tinggal di hotel.