Bagikan:

JAKARTA - Seorang penumpang maskapai penerbangan yang bermasalah dijatuhi hukuman yang tidak biasa, membayar kembali biaya bahan bakar kepada maskapai.

Kepolisian Federal Australia (AFP) mengatakan, seorang pria berusia 32 tahun dari Australia Barat mengganggu penerbangan dari Perth ke Sydney.

Akibatnya, pesawat harus berbalik dan kembali ke Perth, yang berarti pilot terpaksa membuang sebagian bahan bakar untuk mendarat.

Kejadian itu membuat penumpang tersebut diperintahkan untuk membayar kembali 5.806 dolar AS (Rp89.480.330) kepada maskapai untuk menutupi biaya bahan bakar yang terbuang.

Tak berhenti di situ, Pengadilan Magistrat Perth juga mendendanya sebesar 6.055 dolar AS (Rp93.317.843), yang berarti bahwa perilaku buruknya di udara memiliki total 11.861 dolar AS (Rp182.798.173), kemungkinan jauh lebih tinggi daripada apa pun yang ia belanjakan untuk tiket.

"Insiden ini harus menjadi peringatan bahwa perilaku kriminal di dalam pesawat dapat berakibat fatal bagi pelakunya," kata Plt. Kepala AFP Shona Davis dalam sebuah pernyataan, melansir CNN 12 September.

"Jauh lebih mudah mematuhi arahan staf maskapai daripada menimbulkan masalah yang tidak perlu, yang dapat berakhir dengan kerugian besar," tambahnya.

Meskipun penerbangan itu terjadi pada 25 September 2023, butuh waktu sekitar satu tahun bagi kasus terhadap penumpang yang tidak tertib itu untuk diproses melalui sistem hukum Australia.

Baik pria maupun maskapai penerbangan itu tidak disebutkan namanya secara terbuka, juga tidak disebutkan secara pasti apa yang dilakukannya, sehingga mendapat hukuman yang sangat berat.

Penumpang itu mengaku bersalah atas satu tuduhan perilaku tidak tertib di pesawat dan satu tuduhan tidak mematuhi instruksi keselamatan.

Meskipun mengenakan biaya bahan bakar kepada penumpang yang mengganggu bukanlah hukuman yang umum, jenis denda lain lebih umum.

Pada tahun 2021, Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat mengumumkan, mereka akan memperkenalkan kebijakan tanpa toleransi bagi penumpang yang berperilaku buruk di pesawat.

Tahun itu, penumpang dikenai denda atas berbagai insiden di pesawat di seluruh Amerika Serikat, termasuk satu penumpang yang mencoba memasuki kokpit pesawat dan harus ditahan.

Ada pula penumpang yang meninju wajah pramugari, sehingga mereka harus dirawat di rumah sakit. Kasus-kasus paling serius dari kerusakan dalam pesawat juga dilaporkan ke Departemen Kehakiman.

Diketahui, denda individu tertinggi sebesar 40.823 dolar AS (Rp629.151.829) dijatuhkan kepada penumpang yang membawa alkohol sendiri ke dalam pesawat, dalam keadaan mabuk, mencoba menghisap mariyuana di toilet, dan melakukan kekerasan seksual terhadap pramugari, semuanya dalam satu penerbangan.