Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri menegaskan, FA terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Bandara Soekarno-Hatta bukan pengurus PP Muhammadiyah. FA merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta. 

"Kami ingin meluruskan pemberitaan yang menyebutkan terduga teroris  FA adalah pengurus PP Muhammadiyah itu tidak benar. Memang strategi JI adalah membenturkan pemerintah dengan organisasi agama yang ada agar terjadi konfik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu, 10 April. 

Menurut Argo, hasil dari penyidikan, FA merupakan anggota kelompok teroris JI yang berperan cukup vital. Dia diketahui orang yang melakukan doktrinisasi terhadap anggota kelompoknya. 

"Yang bersangkutan melakukan perekrutan beberapa orang untuk masuk ke dalam organisasi JI dan melakukan I’dad atau pelatihan militer dan mendaki Gunung Lawu yang merupakan salah satu tahapan persiapan dalam aktivitas terorisme kelompok ini," papar Argo. 

Sebagai catatan, FA melakukan perjalanan ke Turki untuk membangun komunikasi dan jaringan terhadap tokoh-tokoh Al Qaeda dan terkait erat dengan strategi oraganisasi mereka yaitu mendukung gerakan terorisme global. 

Sebelumnya, tim Densus 88 menangkap FA di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis, 8 April bersama istrinya DM seusai pulang dari Turki.