7 April, Gubernur Anies Baswedan Uji Coba Buka 100 Sekolah di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan uji coba pembukaan sekolah di ibu kota dengan pembelajaran tatap muka pada Rabu, 7 April mendatang.

Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Momon Sulaeman menyebut, pembukaan sekolah dilakukan mulai jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan tingkat madrasah.

"Calon sekolah yang akan dibuka ada 100. Itu tersebar di hampir setiap kotamadya di Jakarta. Ada sekolah negeri dan swasta," kata Momon saat dihubungi, Rabu, 31 Maret.

Momon menjelaskan, saat ini 100 sekolah yang direncanakan akan dibuka sebagai pilot project pembelajaran tatap muka ini sedang dilakukan asesmen.

"100 sekolah itu masih proses kan. Kalau misalkan 100-nya lulus, ya 100 sekolah dibuka. kalau misalnya ada yang mungkin harus ditunda, ditunda. Ini masih proses," ujar dia.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku Pemprov DKI sedang melakukan kajian pembukaan sekolah dan lembaga pendidikan lainnya. Hal ini dilakukan setelah diizinkan pemerintah pusat.

Namun, rencana pembukaan sekolah juga masih dikaji, selagi menunggu tahun ajaran baru pada bulan Juli mendatang. Kata Riza, Pemprov DKI masih mendengar masukan para pakar kesehatan, pendidikan, hingga Satgas Penanganan COVID-19 pusat.

"Sedang dicari sekolah-sekolah mana yang mungkin dijadikan sebagai pilot project, tempat-tempat tatap muka dalam rangka percontohan piloting. Bisa 50 sekolah, bisa 100 sekolah, kita lihat nanti," kata Riza.

Diketahui, rencana pembukaan sekolah ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi COVID-19. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut, meski sekolah di semua jenjang pendidikan diwajibkan untuk dibuka, namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, semua guru dan tenaga kependidikan harus sudah divaksinasi COVID-19. Kemudian, sekolah tersebut juga masih harus melayani opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

"Jadi, mau tidak mau, walaupun sudah selesai vaksinasi, diwajibkan untuk memberikan tatap muka terbatas. Tapi masih harus melalui sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua-dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," kata Nadiem pada Selasa, 30 Maret.