Bagikan:

JAKARTA - Selain menyusun pejabat strukturalnya, Partai Demokrat beberapa waktu yang lalu juga melakukan pendataan terhadap aset partai. Hal ini dilakukan oleh DPP Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Juru Bicara Partai Demokrat kubu KLB, Muhammad Rahmad mengatakan, pendataan aset ini dilakukan karena adanya informasi dari para kader soal banyaknya aset yang dibeli dari uang partai tapi kepemilikannya justru tercatat atas nama perorangan atau pribadi.

“Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset oleh perorangan pribadi,” kata Rahmad beberapa waktu lalu dalam keterangan tertulisnya.

 

Adapun aset yang dibeli dengan menggunakan uang sumbangan kader dan masyarakat, salah satunya adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi No 41 Jakarta. Berdasarkan informasi yang ada, kantor itu dibeli saat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dengan harga Rp100 miliar lebih.

Hanya saja, sertifikat kepemilikannya justru tak tercatat atas nama partai melainkan atas nama perorang. “Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar tentu ini cara cara yang tidak baik bagi partai demokrat,” ungkap Rahmad.

Segala aset yang dibeli dengan uang sumbangan dari kader, sambungnya, harus dicatatkan dengan nama partai. Sehingga, seluruh aset ini bisa digunakan untuk kepentingan anggota partai maupun masyarakat luas.

Lebih lanjut, pendataan serupa juga dilakukan terhadap aset partai di daerah. Sehingga, ke depan aset partai tak lantas berpindah menjadi aset pribadi.

“Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yang menyumbang tidak dirugikan,” pungkasnya.