BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menetapkan besaran anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU Pilgub Kalsel. Anggaran coblos ulang pada tujuh kecamatan sebesar Rp24 miliar.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan anggaran yang sudah disiapkan untuk pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel sekitar Rp20 miliar.
"Artinya tinggal sekitar Rp4 miliar saja lagi kekurangan dari yang kita perhitungkan, ini kita akan koordinasi dengan pemerintah provinsi," kata Sarmuji dikutip Antara, Selasa, 30 Maret.
Anggaran yang sudah siap berada di kas KPU Kalsel, sambung Sarmuji adalah anggaran lebih pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yakni, sebagian diambil dari KPU kabupaten/kota.
"Kita tidak merekrut lagi KPPS dan PPK yang lama atau tahun 2020," terangnya.
Sarmuji juga menyampaikan, pihaknya saat ini menyiapkan logistik pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel, karena daftar pemilih tetap (DPT) di titik PSU itu sesuai Pilgub 2020 sebanyak 266.736 pemilih pada 827 tempat pemungutan suara (TPS).
"Karena ini yang diamanatkan MK, kami akan jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ujar Sarmuji.
BACA JUGA:
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya membatalkan keputusan KPU Kalimantan Selatan atas hasil rekapitulasi kemenangan paslon Pilgub Kalsel Sahbirin Noor (Paman Birin) dan Muhidin. MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 7 kecamatan Kalsel. Calon Gubernur Kalsel yang menggugat kemenangan Paman Birin, Denny Indrayana mensyukuri putusan MK.
Keputusan tersebut dibacakan hakim MK pada sidang putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel di gedung MK, Jumat, 19 Maret. Gugatan diajukan Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
Tujuh kecamatan yang diputuskan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin dan lima kecamatan di Kabupaten Banjar serta 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto memastikan kesiapan personel pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan yang dipetakan terkait pemungutan suara atau coblos ulang Pilgub Kalsel.
"Supaya tidak ada ekses, jadi kita tidak boleh under estimate. Kami siaga semua. TNI juga siap membackup penuh," sambungnya.
Ditegaskan Rikwanto, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) harus berjalan aman tertib dan lancar. Dia meminta anggota yang ditugaskan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segala potensi kendala dapat diatasi.
"Mari kita bantu KPU agar PSU ini bisa terlaksana sesuai jadwal yang ditentukan MK. Waktu maksimal 60 hari kerja tentunya tidak lama, semua persiapan harus dikebut oleh KPU," tuturnya.