Cagub Kalsel Haji Denny Indrayana Diserang Hoaks Zakat Fitrah, Lapor ke Polda
Denny Indrayana (ANTARA)

Bagikan:

BANJARMASIN - Cagub Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Denny Indrayana diserang hoaks soal zakat fitrah. Denny Indrayana melaporkan pembuat hoaks ke Polda Kalsel

“Saya datang ke Reskrimsus melaporkan video saya yang diedit saya bikin video 27 Maret di situ menjelaskan prinsip antipolitik uang,” kata Denny Indrayana dikutip dari video pernyataannya, Kamis, 8 April.

Menurut Denny Indrayana menyebut politik uang jelang ramadan dan lebaran dapat berbentuk sembako, parsel, tunjangan hari raya (THR) bahkan dikemas seolah-olah zakat fitrah. 

“Video saya itu kemudian dengan sengaja diolah dan diedit menjadi seolah-olah saya menolak zakat fitrah dipotong, diedit, disambung. Ini melanggar batas-batas ini sudah pidana dan melanggar UU,” sambung Denny Indrayana. 

Karena itu, Denny Indrayana melaporkan pria berinisial RF. Pihak Denny Indrayana mengantongi bukti-bukti digital saat RF menyebar video hoaks. 

“Ini menjadi pelajaran bagi semua supaya kita tetap melakukan politik dalam batas yang tak melanggar,” ujar dia. 

Coblos Ulang Pilgub Kalsel

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya membatalkan keputusan KPU Kalimantan Selatan atas hasil rekapitulasi kemenangan paslon Pilgub Kalsel Sahbirin Noor (Paman Birin) dan Muhidin. MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 7 kecamatan Kalsel. Calon Gubernur Kalsel yang menggugat kemenangan Paman Birin, Denny Indrayana mensyukuri putusan MK. 

Keputusan tersebut dibacakan hakim MK pada sidang putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel di gedung MK, Jumat, 19 Maret. Gugatan diajukan Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

Tujuh kecamatan yang diputuskan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin dan lima kecamatan di Kabupaten Banjar serta 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Kini Denny Indrayana berupaya menghimpun kekuatan relawan jelang pemungutan suara ulang di 827 TPS di Kalsel.

Penggalangan relawan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan Sahbirin Noor (Paman Birin) dan Muhidin dan memerintahkan pemungutan suara ulang di 827 TPS.