Gandeng BW dan Febri Diansyah, Denny Indrayana Resmi Gugat Pilgub Kalsel ke MK
FOTO ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

BANJARMASIN - Pasangan cagub-cawagub Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana-Difriadi Darjat resmi mengajukan gugatan hasil pemungutan suara (PSU) Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK). Denny Indrayana menggandeng tim pengacara yang juga beranggotakan Bambang Widjojanto (BW) dan Febri Diansyah. 

“Alhamdulillah, baru saja pukul 14.14 WIB kami resmi mendaftarkan permohonan sengketa Pilgub Kalsel ke MK. Insyaallah, dengan niat memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, tanpa politik uang, tanpa curang, Allah SWT akan memudahkan ikhtiar ini. Minta maaf, minta rela, minta doa pian seberataan. Hormat ulun, Haji Denny,” kata Denny Indrayana lewat akun Instagram dennyindrayana99, Senin, 21 Juni. 

Tanda terima pengajuan permohonan online gugatan Pilgub Kalsel bernomor 26/PAN.ONLINE/2021. Laporan online diterima panitera bernama Muhidin

Denny Indrayana menggandeng pengacara sebagai kuasa pemohon yakni Bambang Widjojanto, Luthfi Yazid, Heru Widodo, Tareq Muhammad Aziz Elven.

Kemudian Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Dorel Amir, Febri Diansyah, Donal Fariz, Heriyanto, Wigati Ningsi, Zamrony, Harimuddin, Muhammad Raziv Barokah, M Irana Yudiartika, M Mustangin

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menetapkan calon gubernur petahana Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor (Paman Birin) mengalahkan Denny Indrayana pada hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel.

KPU Kalsel menetapkan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU tingkat provinsi di Hotel G'sgn Banjarmasin, Kamis, 17 Juni. Sahbirin Noor (Paman Birin) yang berpasangan dengan mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin atau disingkat BirinMU meraih total pada PSU di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota sebanyak 119.307 suara.

Sementara itu rivalnya, Denny Indrayana yang berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu H Difriadi disingkat H2D meraih total sebanyak 57.100 suara.

Secara akumulasi hasil perolehan suara pada PSU pada 9 Juni 2021 dan pencoblosan pada 9 Desember 2020, total suara yang diperoleh BirinMU sebanyak 871.123 suara.

Sementara itu H2D memperoleh total suara sebanyak 831.178 suara. Terdapat selisih sebanyak 39.945 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.