Denny Indrayana Siap Buktikan Kecurangan Paman Birin di Sidang Lanjutan MK Demi Kalahkan DUITokrasi
Gedung Mahkamah Konstitusi (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Gugatan Denny Indrayana-Difiriadi Derajat atas sengketa hasil Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) berlanjut ke sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK). Denny Indrayana siap membuktikan kecurangan lawannya yang dinyatakan menang di Pilgub Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin. 

“Alhamdulillah sudah ada kepastian bahwa gugatan ulun untuk sengketa Pilgub Kalsel disetujui MK untuk berlanjut pada sidang pembuktian. Itu artinya argumentasi kita, dalil kita dianggap cukup dan kuat oleh majelis sehingga sidang dilanjutkan,” kata cagub Kalsel Denny Indrayana dalam pernyataannya dikutip VOI, Kamis, 18 Februari. 

Keputusan MK melanjutkan gugatan Pilgub Kalsel ke sidang pembuktian sambung mantan Wamenkum HAM ini membuktikan eksepsi dari KPU Kalsel atau pun bantahan paslon Sahbirin Noor (Paman Birin)-Muhidin lemah untuk menghentikan gugatan yang diajukan Denny Indrayana. 

Denny Indrayana memohon dukungan warga Banua Kalsel untuk membantunya dengan memberikan bukti-bukti seperti gambar atau pun video demi sidang pembuktian. Sidang MK atas gugatan Pilgub Kalsel selanjutnya akan mengagendakan pemeriksaan saksi, bukti juga keterangan para ahli. 

“Ini kesempatan terakhir untuk menentukan nasib Kalsel ke depan, apakah kita bisa menegakkan demokrasi, daulat rakyat atau kita dikalahkan oleh DUITokrasi, daulat duit, daulat uang,” tegas Denny Indrayana.

“Untuk itu kita semua harus sama-sama menguatkan tekad dan semangat. Ulun maju terus kada bamunduran, ulun maju terus kada beampihan dan ulun butuh doa dan dukungan pian sabrataan,” tutur Denny.