Bagikan:

JAKARTA - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mendampingi cagub Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana yang menggugat hasil Pilkada Kalsel ke Mahkamah Konstitusi. Febri menyinggung dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilgub Kalsel yang dimenangkan paslon Sahbirin Noor dan H Muhidin

“Ya saya dan beberapa teman yang concern di isu antikorupsi dan politik yang bersih memang diminta bantuan untuk masuk tim Mas Denny. Tadi kami diskusi, beberapa isu utama dugaan penyimpangan dan kecurangan di Pilkada Kalsel telah dibahas,” kata Febri Diansyah kepada VOI, Senin, 21 Desember.

Febri Diansyah mengiyakan permintaan bantuan Denny Indrayana, mantan Wamenkumham di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saya kan bantu Mas Denny karena saya lihat ini memang perjuangan agar Kalsel ke depan lebih baik terutama tentang melawan korupsi dan oligarki. Termasuk terkait bansos COVID-19,” tutur Febri.

Rencananya permohonan Denny Indrayana akan diajukan ke MK besok, Selasa, 22 Desember. Tim Denny siap membuktikan kecurangan dalam persidangan.

“Salah satu kecurangan yang akan kita buktikan adalah dugaan penyimpangan bansos COVID-19,” ujar Febri.

Sebelumnya, KPU Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin unggul dengan selisih 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Pilkada Kalsel 2020 yang digelar 17-18 untuk 13 kabupaten/kota di Hotel Golden Tulip, Jumat, 18 Desember, akhirnya menetapkan secara resmi perolehan kedua pasangan calon, di mana selisih suara tidak sampai 1 persen.

KPU menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin atau dikenal sebagai Paman Birin-Muhidin yang diusung partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen.

Sementara itu, total perolehan suara pasangan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen, dari total surat suara pemilih yang sah pada pencoblosan 9 Desember 2020 lalu, sebanyak 1.695.517 suara.