BANJARMASIN - KPU Kalimantan Selatan siap menghadapi gugatan pilkada yang dilayangkan pasangan calon gubernur Kalimantan Selatan dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana-Difriadi Derajat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Kalsel Nur Zazin mengatakan, KPU telah melakukan rapat pendahuluan sebagai persiapan menghadapi gugatan yang diajukan pemohon.
"Hari ini, kami melakukan pertemuan untuk menginventarisir berbagai permasalahan yang menjadi materi gugatan," katanya dikutip Antara, Rabu, 23 Desember.
KPU Kalsel akan mengumpulkan seluruh tim hukum KPU kota dan kabupaten se-Kalsel untuk mendapatkan bahan dan masukan.
Zazin mengatakan, KPU sudah melaksanakan seluruh proses dan tahapan pilkada sesuai dengan ketentuan, sehingga seluruh gugatan yang diajukan pemohon diharapkan bisa dijawab dengan baik.
Dia mengatakan setelah berkoordinasi dengan KPU pusat, disarankan agar KPU Kalsel menyiapkan kuasa hukum yang tidak berafiliasi dengan partai politik sebagai pendamping selama persidangan.
Zazin yakin dengan materi jawaban yang telah disiapkan, tim KPU Kalsel akan mampu menjawab semua materi gugatan yang dipersoalkan pemohon.
"Apa pun yang dimohonkan penggugat ke MK akan kami siapkan jawabannya, sesuai dengan yang telah kami laksanakan selama ini," katanya.
BACA JUGA:
Gugatan pilkada ke MK, tak hanya diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, namun juga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Banjar H Rusli-Guru Fadlan, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kotabaru Burhanudin-Bahrudin dan pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda-Mushaffa Zakir.
"Seluruh tim hukum KPU akan mempertahankan apa yang telah kami tetapkan, karena kami yakin pelaksanaan pilkada sudah dilaksanakan sesuai aturan," katanya.
Narasi Kezaliman di Pilgub Kalsel
Calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana membuka donasi terkait perjuangan gugatan hasil Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi. Denny Indrayana yang berpasangan dengan Difriadi Derajat sebelumnya dinyatakan kalah di Pilkada Kalsel dari Sahbirin atau Paman Birin-H Muhidin.
“Ulun (aku) ingin menyampaikan penjelasan atas penggalangan dana gerakan 5 ribu Selamatkan Banua Kita, ini adalah penggalangan sukarela. Tidak ada paksaan dan ini bukan sekadar donasi tapi lebih pada itu pendidikan politik yang penting,” kata Denny Indrayana dalam video pernyataannya yang dilihat VOI, Sabtu, 19 Desember.
Mantan Wamenkumham ini menyebut politik memang membutuhkan biaya. Tapi cara pengumpulannya harus dengan model yang tepat, amanah dan bertanggungjawab.
Denny menyebut penggalangan dana ini sengaja tak dilakukan saat masa kampanye Pilkada Kalsel. Namun setelah pemungutan suara selesai disusul rekapitulasi suara lewat pleno KPU, Denny Indrayana merasa penggalangan dana alias donasi perlu dilakukan.
“Sekarang setelah kami bekerja keras, setelah kami turun ke lapangan setahun lebih, setelah mendapatkan mandat lebih dari 800 ribu suara di TPS-TPS. Selain keperluan konkret pendanaan di Jakarta di Mahkamah Konstitusi, selain untuk pendidikan politik ini bisa membangun kebersamaan kita, ini bisa membangun militansi gerakan,” katanya.
Bagi Denny Indrayana, Kalsel harus diperjuangkan lebih baik. Karena itu penggalangan dana ini sebagai wujud kebersamaan untuk merealisasikan apa yang disebut Denny Indrayana sebagai perjuangan.
“Bagaimana Banua ke depan kita perjuangkan lebih baik, prosesnya harus lebih benar. Itu sebabnya saya tidak menggunakan rekening pribadi tapi rekening berdua, saya dan Difriadi,” kata Denny.
“Jadi penggalangan dana atau fundraising bukan semata-mata bagaimana mengumpulkan uang untuk perjuangan tapi simbol bahwa kita melawan kezaliman,” tegas Denny Indrayana yang dulunya dikenal sebagai aktivis Pukat UGM ini.