BANJARMASIN - Cagub Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin memenangi Pilgub Kalsel dari pesaingnya Denny Indrayana berdasarkan hitung sementara KPU. Paman Birin mengajak masyarakat kembali bersatu.
“Dangsanak sabarataan, pelaksanaan PSU Pilkada Kalsel, Rabu 9 Juni 2021 berjalan aman, tertib, damai, dan kondusif. Sebagai pasangan calon Gubernur Kalsel, ulun H Sahbirin Noor, bersama calon Wakil Gubernur H Muhidin, menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada semua dangsanak ulun se-Banua yang berpartisipasi dan menjaga Banua kita aman, damai, dan kondusif,” kata Paman Birin lewat Instagram pamanbirin_mu, Jumat, 11 Juni.
Paman Birin menegaskan tetap menunggu keputusan dan penetapan KPU Kalsel secara resmi. Pilkada menurutnya bukan pertandingan menang atau kalah tapi amanah rakyat.
“Kemenangan sejati dalam kontestasi politik sesungguhnya kepunyaan rakyat, pemilik suara, dan pemberi mandat. Melalui media sosial (medsos), ulun menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga Banua yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada Kalsel,” ujar dia.
“Salam takzim dan hormat ulun kepada para habaib, tuan guru, dan alim ulama atas nasihat rohani dan doanya. Apresiasi terdalam kepada seluruh partai politik pengusung dan pendukung, tim pemenangan dan para relawan di mana pun berada. Lelah dan keringat dangsanak sabarataan sungguh luar biasa,” sambung Paman Birin.
Selain itu, Paman Birin mengapresiasi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu. Dia juga berterimakasih kepada jajaran personel pengamanan
“Dengan berakhirnya tahapan Pilkada Kalsel, ulun mengajak seluruh masyarakat kembali bersatu. Mari kita membangun Banua agar lebih maju dan sejahtera,” tutur Paman Birin.
BACA JUGA:
Dari hitungan sementara sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU Kalsel hingga data update 10 Juni pukul 10.59 WITA, untuk hasil PSU Pilgub Kalsel tahun 2020 pada 817 TPS dari total 827 TPS, pasangan calon urut 01, H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMU) unggul 68 persen.
Sedangkan rivalnya pasangan calon nomor urut 02, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat hanya meraih 32,2 persen.
Dari hasil sementara ini, pasangan calon Denny Indrayana-Difriadi Darjat menyatakan membuka opsi menggugat hasil perolehan suara PSU Pilgub Kalsel 2020 ke MK.
"Setelah berdiskusi dan bertukar pikiran dengan partai koalisi, relawan, dan kuasa hukum, kami memilih opsi mengajukan gugatan hasil PSU ke MK," ujar Denny didampingi Difriadi pada jumpa pers di Banjarbaru, Rabu, 9 Juni.
Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan hingga ke Mahkamah Konsitusi (MK). Rencananya, cagub Denny Indrayana akan menggugat kekalahannya dari Sahbirin Noor (Paman Birin) dalam pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel berdasarkan real count KPU.
"Apa pun (gugatan), ya KPU siap, KPU akan menyampaikan kepada Mahkamah Konsitusi (MK) bahwa apa yang sudah kami laksanakan sesuai ketentuan berlaku," ujar Ilham di Banjarmasin, Kamis, 10 Juni.
Menurut dia, pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel pasca-putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang diselenggarakan pada 9 Juni di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota sudah berjalan baik.
"Mungkin ada temuan-temuan seperti informasinya ada saksi tidak boleh masuk (TPS), tapi kita cek berita itu belum terkonfirmasi, nanti kita cek kembali, nanti berkoordinasi juga dengan Bawaslu," ujarnya.
Tapi menurut Ilham, pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel tahun 2020 yang dilaksanakan di 827 tempat pemungutan suara (TPS) berjalan lancar.