JAKARTA - Polda Metro Jaya menerbitkan kebijakan perihal pembatasan mobilitas kendaraan di 10 kawasan. Dalam kebijakan ini, kendaraan hanya boleh melintas di jam-jam tertentu.
"Diambil satu kebijakan kami bersama-sama mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 21 Mei.
Kata Yursi, kendaraan apapun hanya boleh melintas sebelum pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Selain itu, alasan penerapan kebijakan itu hanya di kawasan tertentu dikarenakan potensi penyebaran COVID-19 yang cukup tinggi.
Dicontokan, seperti kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Di sana, banyak pedagang gulai sehingga berpotensi terjadinya kerumunan.
"Kenapa jam 21.00 WIB? karena ada aturan jam 21.00 WIB malam aktivitas harus selesai, restoran harus tutup walaupun tetap jam-jam sebelumya kita lakukan Operasi Yustisi disitu," papar Yusri. "Ini pembatasan jangan dipleseti lock down, tidak ada," sambung Yusri.
BACA JUGA:
Menambahkan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut dengan adanya kebijakan itu, pihaknya bakal memilah siapa saja yang bisa melalui kawasan tersebut.
Selain itu, skema pengalihan arus lalu lintas juga akan diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi.
"Ada beberapa pengecualian yang boleh melintas. Pertama, jelas adalah penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan, yang kedua kaitanya dengan kesehatan, ambulans, apotek, RS tujuan itu masih boleh melintas, ketiga kalau ada hotel maka tamu hotel dan akan berkunjung ke hotel masih dibolehkan. Mobilitas darurat, kebakaran, ambulans, kepolisian, TNI, patroli penegak disiplin dibolehkan," kata Sambodo.
Berikut ini 10 kawasan yang masuk dalam kebijakan pembatasan mobilitas kendaraan:
- Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan kawasan Mahakam
- Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
- Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
- Sabang sepanjang Jalan Sabang
- Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh
- Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City
- BKT sepanjang jalan BKT
- Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos
- Boulevard Kelapa Gading Kawasan PIK yaitu PIK 2 setelah menyebrang jembatan