Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya kembali menerapkan ganjil-genap di sejumlah ruas wilayah Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap ganjil-genap efektif menekan mobilitas.

"Dulu kan tahun 2020 efektif. Ini ganjil-genap dicoba lagi," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Agustus.

Ganjil-genap dimulai sejak tanggal 12-16 Agustus 2021, pukul 06.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengimbau agar masyarakat tak melakukan mobilitas jika tidak ada keperluan mendesak.

"Kami akan memberlakukan kembali Kawasan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada ruas-ruas jalan tertentu. Kami imbau juga kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," tutur Syafrin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, skema ganjil-genap ini pun akan diterapkan di Jalan Sudirman, Jalan MH Thanrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

Kemudian untuk skema kedua dengan menggelar patroli selama 24 jam penuh. Setidakanya ada 20 kawasan yang masuk daftat partoli petugas.

Kawasan tersebut antara lain, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, sepanjang Jalan Sabang, aepanjang Jalan Bulungan, sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi, Banjir Kanal Timur, kawasan Kota Tua, kawasan Kelapa Gading, dan Jalan Kemang Raya.

Kemudian, kawasan Masjid Al Akbar Kemayoran, Sunter, Jatinegara, Jalan Pintu 1 TMII, PIK, Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, Jalan Raya Bogor, Jalan Maujen Sutoyo (Cawang PGC), Otista-Dewi Sartika, Warung Buncit-Mampang Prapatan, dan terakhir Ciledug Raya.