VIDEO: Beda Perlakuan Pelanggar Ganjil-genap di Jalan Protokol dengan Kawasan Wisata
Photo thumb video: Mahesa

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menerapkan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata di Jakarta. Kebijakan itu tentunya sebagai upaya memobilisasi pergerakan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Namun, ada hal yang dirasa aneh saat penerapan kebijakan ganjil-genap di area wisata di Jakarta, yakni TMII dan Ancol. Seperti disediakannya kantor parkir bagi pelanggar ganjil-genap.

Mengetahui hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan tanggapannya.

Simak tanggapan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di video berikut ini: