JAKARTA - Ratusan pengendara masih melanggar kebijakan ganjil-genap pada penindakan hari kedua. Tetapi, jumlahnya diklaim menurun 20 persen jika dibandingkan hari pertama dengan 1.062 pelanggar.
"Hari kedua kemarin ada penurunan sebanyak 20 persen, angkanya di 847 (kendaraan)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus.
Banyaknya jumlah pelanggar di hari kedua, kata Sambodo, dikarenakan masih ada masyarakat yang belum mengetahui lokasi penerapan ganjil-genap. Sehingga, petugas yang tersebar di puluhan titik penerapan ganjil-genap akan mengimbau para pengendara secara masif.
"Banyak warga yang melakukan pelanggaran ganjil genap, terutama di beberapa ruas jalan yang menurut mereka ada beberapa jalan yang mereka belum tahu itu (diberlakukan) ganjil-genap. Misalkan Jalan gunung sahari dan sebagainya," katanya.
Di sisi lain, penerapan kebijakan ganjil-genap berdampak baik pada penurunan kepadatan kendaraan di Jakarta sebesar 42 persen. Terutama pada waktu sibuk pad pagi dan sore hari.
"Yang sangat terasa itu Jalan Sudirman Thamrin, Jalan protokol. Biasanya ke Bundaran Hi dari Dukuh Atas itu sudah mulai macet jam 7, dengan adanya ganjil-genap situasi lalin lebih lengang," kata Sambodo.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, penerapan ganjil genap berlaku pada Senin hingga Jumat, antara pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari antara pukul 16.00-21.00 WIB. Peraturan itu berlaku di kawasan sebagai berikut:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari