Bagikan:

JAKARTA - Ratusan pengendara masih melanggar kebijakan ganjil-genap pada penindakan hari kedua. Tetapi, jumlahnya diklaim menurun 20 persen jika dibandingkan hari pertama dengan 1.062 pelanggar.

"Hari kedua kemarin ada penurunan sebanyak 20 persen, angkanya di 847 (kendaraan)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus.

Banyaknya jumlah pelanggar di hari kedua, kata Sambodo, dikarenakan masih ada masyarakat yang belum mengetahui lokasi penerapan ganjil-genap. Sehingga, petugas yang tersebar di puluhan titik penerapan ganjil-genap akan mengimbau para pengendara secara masif.

"Banyak warga yang melakukan pelanggaran ganjil genap, terutama di beberapa ruas jalan yang menurut mereka ada beberapa jalan yang mereka belum tahu itu (diberlakukan) ganjil-genap. Misalkan Jalan gunung sahari dan sebagainya," katanya.

Di sisi lain, penerapan kebijakan ganjil-genap berdampak baik pada penurunan kepadatan kendaraan di Jakarta sebesar 42 persen. Terutama pada waktu sibuk pad pagi dan sore hari.

"Yang sangat terasa itu Jalan Sudirman Thamrin, Jalan protokol. Biasanya ke Bundaran Hi dari Dukuh Atas itu sudah mulai macet jam 7, dengan adanya ganjil-genap situasi lalin lebih lengang," kata Sambodo.

Sebagai informasi, penerapan ganjil genap berlaku pada Senin hingga Jumat, antara pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari antara pukul 16.00-21.00 WIB. Peraturan itu berlaku di kawasan sebagai berikut:

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

10. Jalan Pintu Besar Selatan

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Hayam Wuruk

13. Jalan Majapahit

14. Jalan Sisingamangaraja

15. Jalan Panglima Polim

16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang

17. Jalan Suryopranoto

18. Jalan Balikpapan

19. Jalan Kyai Caringin

20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari