Wagub DKI Sebut Ganjil-genap di Tempat Wisata Penting Agar Tak Terjadi Kerumunan
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Beberapa tempat wisata di Jakarta telah dibuka dengan penerapan skema ganjil-genap di dua tempat, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, penerapan ganjil-genap di kawasan wisata selama PPKM Level 3 saat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan pengunjung yang berwisata.

"Ganjil-genap ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan, mengatur agar tidak terjadi kerumunan tempat-tempat wisata, dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 17 September.

Riza meminta masyarakat memahami tujuan penerapan ganjil-genap di tempat wisata. Masyarakat yang ingin mengunjungi tempat wisata diminta datang saat nomor kendaraannya sesuai dengan tanggal ganjil dan genap. Sehingga, pengunjung tempat wisata tidak membeludak.

"Kan nanti dia berpindah (kunjungan ke tempat wisata) untuk menggunakan nomor sesuai dengan hari dan tanggalnya," tutur dia.

Skema ganjil-genap di dua tempat wisata ini akan mulai berlaku per hari ini. Sehingga, ke depanya di setiap akhir pekan hanya kendaraan sesuai tanggal yang bisa masuk ke tempat wisata tersebut.

Ganjil-genap berlaku pada setiap Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu 18.00 WIB. Setiap pengunjung yang masuk ke tempat wisata harus sudah divaksinasi dengan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Penerapan ganjil-genap di dua tempat wisata itu merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Selain itu, juga merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut skema ganjil-genap ini hanya diterapkan di depan pintu masuk tempat wisata. "Jadi. ganjil-genap di tempat hanya berlaku di pintu masuk tempat wisata," katanya

Salah satu pertimbangan penerapan ganjil-genap karena pemerintah tidak ingin kawasan wisata menimbulkan kemacetan. Terlebih, jalan di sekitaran tempat wisata juga digunakan oleh masyarakat umum.