JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, akan tegas menindak jajaran Pemprov DKI yang terlibat dalam praktik korupsi. Katanya, setiap yang terlibat akan langsung diberhentikan alias dipecat dari jabatannya.
"Bila ada kejadian (korupsi) misalnya, maka langkah yang dilakukan Pemprov sederhana. Langsung yang bersangkutan diberhentikan, langsung yang bersangkutan diganti," kata Anies dalam diskusi virtual dengan tema "Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah", Kamis, 8 April.
Dalam mengendalikan praktik korupsi, Anies mengaku Pemprov DKI telah memiliki sistem pencegahan yang baik. Sejak awal kepemimpinannya, Anies telah membentuk Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Ibu Kota.
"Yang kita lakukan di Jakarta adalah dengan membentuk KPK Ibu Kota, di mana mereka bertugas untuk membantu gubernur dalam mengawasi dan memantau praktik yang terjadi di DKI
BACA JUGA:
Harapannya, lembaga TGUPP yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto ini bisa melakukan pencegahan. Bila terjadi masalah korupsi, maka Anies bisa menindak dengan cepat.
"Tidak ada toleransi sedikitpun kepada siapapun yang terlibat dalam praktek ini, khususnya di Jakarta," ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, Anies menyebut ada tiga faktor yang membuat orang melakukan korupsi. salah satu faktor yang mendasari orang melakukan praktik korupsi adalah kebutuhan.
Kata Anies, jika seseorang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup yang layak di tempat ia bekerja, maka dia harus mencari tambahan pendapatan lain untuk menutupinya.
"Misalnya kebutuhan hidunya Rp10 juta sebulan, sementara pendapatnya adalah Rp7 juta sebulan. Maka dia harus cari dan selisih Rp3 juta ini. Bisa jadi, diambil lewat kewenangan yang dimiliki dipakai untuk mendapatkan tambahan mengisi uang yang kosong. Inilah jenis korupsi karena kebutuhan," jelas Anies.
Faktor kedua, orang melakukan korupsi adalah keserakahan. Menurutnya, orang yang serakah itu tidak pernah merasa cukup atas apa yang ia miliki.
"Serakah itu sesuatu yang tidak ada ujungnya. Cara menghadapinya dengan hukuman yang berat, sanksi yang tegas, sanksi yang tidak pandang bulu. Inilah kemudian yang menjadi solusi," ujar dia.
Faktor lainnya adalah sistem. Dalam faktor ini seseorang bisa terjebak dalam praktik korupsi akibat suatu proses yang dikerjakannya. Ketiga faktor ini memperlihatkan orang yang melakukan korupsi memiliki terobosan dalam melancarkan praktiknya.