Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Hal ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021.

"Intinya penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah dilakukan oleh Kemensetneg dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," kata Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu, 7 April.

Dia mengatakan, keputusan ini dilakukan lewat pembahasan yang cukup lama dan mendengarkan rekomendasi dari sejumlah pihak termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara dan kami berkewajiban untuk melakukan penataan," ungkapnya.

Setelah TMII diambil oleh Kemensetneg, kata Pratikno, pihaknya akan melakukan penataan sehingga kawasan seluas 1.467.704 meter persegi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Menurutnya, hal semacam ini juga sudah pernah dilakukan terhadap Gelora Bung Karno (GBK) dan lapangan golf Kemayoran.

Ke depannya, kawasan ini juga akan dioptimalkan dengan berbagai fungsi. Selain untuk sarana edukasi, TMII juga akan menjadi taman bermain atau theme park dengan standar internasional. 

"Kami akan tetap berkomitmen bahwa kawasan ini menjadi pelestarian dan pengembangan budaya Bangsa. Sarana edukasi yang bermatra budaya nusantara sebagaimana yang selama ini sudah dijalankan tapi perlu dioptimalkan, bisa menjadi kawasan on-theme park yang berstandar internasional," jelasnya.

"Tetapi kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi Industri 4.0 sekarang ini," imbuh dia.

Lebih lanjut, meski saat ini TMII sedang dalam masa transisi dalam pengelolaannya tapi semua aktivitasnya tetap berjalan seperti biasanya.

"Para stafnya tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas tetap seperti biasa," tegasnya.

"Jadi tidak ada yang berubah dan nanti tentu saja kita juga berkomitmen untuk tim transisi memberi tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para stafnya," pungkasnya.

Yayasan Harapan Kita didirakan pada 23 Agustus 1968 oleh Siti Hartinah atau istri Presiden kedua RI Soeharto,Tien Soeharto. Saat ini yayasan dibina ole Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, dan Rusmono dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umum.

Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana merupakan anak dari Soeharto.