JAKARTA - Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan, hanya jemaah yang sudah divaksin COVID-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini, demikian seperti dilansir surat kabar Okaz.
"Vaksin COVID-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan dilansir Antara, Rabu, 3 Maret.
Pada 2020, kerajaan Arab Saudi memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang untuk membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.
BACA JUGA:
Haji, merupakan ibadah seumur hidup sekali bagi mereka yang mampu. Dan ini merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.
Jutaan jemaah dari seluruh dunia yang datang ke Arab Saudi mungkin saja akan menjadi penyebaran virus. Di masa lalu pernah terjadi, para jemaah kembali ke Tanah Air masing-masing dengan penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.