Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi berujar, pemerintah akan menambah porsi makanan bagi para jemaah ibadah haji di Arab Saudi pada tahun ini. Penambahan porsi makan ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendukung UMKM terlibat dalam suplai kebutuhan jemaah haji.

"Pada penyelenggaraan haji 2021 ini jumlah makanan akan ditambah 10 kali ketika jemaah ada di Tanah Suci," ujarnya, dalam acara Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman tentang Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah Dalam Memenuhi Kebutuhan Haji dan Umrah, Rabu, 13 Januari.

Dengan adanya penambahan porsi makan tersebut, maka jemaah haji akan mendapatkan total 85 kali makan selama melakukan ibadah di Tanah Suci Makkah.

Menurut Zainut, biasanya para jemaah haji mendapatkan makan sebanyak 75 kali selama pelaksanaan ibadah haji. Rinciannya, 40 kali makan di Makkah, 1 kali makan di Bandara Jeddah, 18 kali makan di Madinah dan 15 kali makan di Arafah dan Mina.

"Jamaah haji Indonesia di Arab Saudi selama 40 hari. Setiap hari butuh asupan makanan yang cukup agar tetap sehat dan bugar dalam melaksanakan ibadah," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menerangkan, dengan adanya penambahan porsi makan untuk jamaah haji ini, UMKM Indonesia dapat berkontribusi untuk mensuplai kebutuhan jemaah. Sebab, setiap tahunnya hampir 2 juta orang Indonesia datang ke Tanah Suci.

"Setidaknya jemaah yang makan 85 kali ini dan mudah-mudahan makanan tersebut yang harga Rp50.000 per makan ini bisa didominasi dari UMKM Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki mengatakan, mendukung UKM untuk berpartisipasi dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah merupakan salah satu upaya memulihkan kondisi ekonomi. Sebab, sektor usaha tersebut merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

"Saya kira kerja sama ini merupakan bentuk optimisme di awal tahun yang menunjukkan bahwa UMKM tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai. Kementerian Koperasi dan UKM telah mendorong partisipasi UKM dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional," kata Teten.

Tak hanya itu, kata Teten, dengan melibatkan UMKM untuk mensuplai kebutuhan jemaah haji dan umrah sama dengan mendukung sektor ini mengakses pasar yang lebih luas.

"Ini adalah bagian kolaborasi antara lain dari dukungan pembiayaan, pelatihan, standarisasi, dan sertifikasi produk, kurasi produk dan juga promisi termasuk akses terhadap pasar sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja," ucapnya.