Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mendukung rencana KPK memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan tanah program rumah DP Rp0.

Michael menilai, KPK mesti mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh eks Direktur Utama Perumda Pembanguanan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan. 

“Kasus ini harus segera dibongkar agar KPK bisa segera sita kembali kerugian negara dan uangnya bisa kita gunakan untuk tanggap darurat Pandemi COVID-19 di Jakarta,” kata Michael kepada wartawan, Senin, 12 Juli.

Michael menyebut KPK tak perlu ragu memanggil pejabat yang terlibat ataupun mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul, agar duduk perkara korupsi tersebut dapat diungkap. 

“Sekalipun itu Gubernur Anies ataupun anggota DPRD semua harus siap dipanggil dan memberi keterangan karena rakyat jelas dirugikan dari korupsi ini,” tutur dia.

Sebelumnya, KPK memastikan akan mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Keduanya dipanggil untuk diperiksa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta tahun 2019. Pemeriksaan Anies dan Prasetyo diperlukan untuk untuk memperjelas dugaan korupsi yang membuat negara merugi hingga Rp12,5 miliar tersebut. 

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami begitu juga DPRD DKI yang punya tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

"Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," imbuhnya.

Firli menyebut KPK ingin agar kasus ini diungkap secara tuntas demi kepastian hukum dan menimbulkan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Karenanya Firli memastikan anak buahnya akan bekerja keras mengusut dugaan korupsi tersebut dan menjerat siapapun yang terlibat termasuk dari unsur legislatif maupun eksekutif.

"Kita akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif. Anggaran pengadaan lahan ini sangat besar kerugian negaranya. Jadi siapa pun pelakunya yang terlibat dengan bukti cukup kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," tegas eks Deputi Penindakan tersebut.