Menkes Beberkan Alasan Vaksinasi Berbayar: untuk Perusahaan Kecil dan WNA
Menkes Budi Gunadi Sadikin/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan BUMN menyediakan vaksinasi berbayar di kala pemerintah telah memiliki program vaksinasi nasional yang gratis.

Menkes Budi menyebut, vaksinasi COVID-19 berbayar individu yang telah disiapkan merupakan opsi bagi masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi, namun mereka belum masuk dalam sasaran penerima vaksin pemerintah.

"Prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin Gotong Royong, baik melalui perusahaan maupun melalui individu," kata Menkes dalam konferensi pers virtual, Senin, 12 Juli.

Dia mencontohkan sejumlah pihak yang belum bisa mendapat vaksin, yakni pengusaha dan karyawan perusahaan kecil hingga warga negara asing (WNA).

Budi mengatakan, masih ada perusahaan kecil yang belum terdaftar dalam program vaksinasi Gotong Royong oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Sebab, vaksinasi Gotong Royong hanya bisa dilakukan oleh perusahaan yang mendaftar lewat KADIN.

"Ada beberapa perusahaan-perusahaan pribadi atau perusahaan perusahaan kecil, itu juga mereka mau mendapatkan akses ke vaksin Gotong Royong, tetapi belum bisa masuk melalui programnya KADIN," tutur Budi.

Selain itu, Menkes melihat sudah ada beberapa WNA yang menetap di Indonesia dan ingin mendapatkan vaksin. Namun, saat ini vaksinasi masih diperuntukkan bagi masyarakat setempat.

"Ada juga beberapa warga negara asing yang juga sudah tinggal di Indonesia. Berusaha, beraktivitas di bidang seni, di bidang kuliner misalnya, mereka juga melakukan ingin mendapatkan akses vaksin, itu bisa ke vaksin Gotong Royong individu," jelas Budi.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan perubahan mengenai pelaksanaan Vaksin Gotong Royong. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021, individu atau orang perseorangan dapat mengakses vaksinasi COVID-19.

Saat ini, program vaksinasi untuk individu tersebut baru dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kimia Farma di delapan titik wilayah Jawa dan Bali.

Harga pembelian vaksin dalam skema Gotong Royong adalah Rp321.660 per dosis. Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

Rencananya, pelayanan vaksinasi berbayar individu dimulai hari ini. Namun,  PT Kimia Farma menunda pelaksanaannya. Penundaan ini dilakukan karena besarnya animo dan pertanyaan masyarakat yang masuk terkait program tersebut.