Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengaku pihaknya mendukung rencana KPK memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan tanah program rumah DP Rp0.

Pemanggilan Anies dan Prasetio untuk mendalami kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh eks Direktur Utama Perumda Pembanguanan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan berada di tangan KPK. 

"Itu wewenang dan tugas KPK. Sesuai hasil KPK saja agar tidak menjadi isu tapi ada tindak lanjut," kata Gilbert kepada VOI, Selasa, 13 Juli.

Gilbert mengaku dirinya belum mengetahui siapa saja pihak yang memiliki keterkaitan atas kasus ini dan perlu mendapat pemeriksaan dari KPK. Karenanya, ia berharap KPK dapat menuntaskan kasusnya.

"Kita berharap kasus ini selesai dan tidak menjadi bola liar. Karenanya, perlu dibikin jelas," ucapnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi/ Instagram

Sebelumnya, KPK memastikan akan mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Keduanya dipanggil untuk diperiksa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta tahun 2019. Pemeriksaan Anies dan Prasetyo diperlukan untuk untuk memperjelas dugaan korupsi yang membuat negara merugi hingga Rp12,5 miliar tersebut. 

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami begitu juga DPRD DKI yang punya tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

"Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," imbuhnya.

Firli menyebut KPK ingin agar kasus ini diungkap secara tuntas demi kepastian hukum dan menimbulkan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Karenanya Firli memastikan anak buahnya akan bekerja keras mengusut dugaan korupsi tersebut dan menjerat siapapun yang terlibat termasuk dari unsur legislatif maupun eksekutif.

"Kita akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif. Anggaran pengadaan lahan ini sangat besar kerugian negaranya. Jadi siapa pun pelakunya yang terlibat dengan bukti cukup kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," tegas eks Deputi Penindakan tersebut.