PDIP Puji Anies Baswedan yang Taat Hukum Hadiri Pemeriksaan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers usai diperiksa KPK (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengapresiasi kedatangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Itu bentuk ketaatan Pak Gubernur kan. Kita apresiasi justru ketaatan dipanggil KPK, beliau menghadiri itu kan suatu bentuk ketaatan agar bisa diklarifikasi terhadap persoalan yang beliau hadapi," kata Gembong saat dihubungi, Selasa, 21 September.

Selain itu, Gembong juga mengapresiasi kedatangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dengan status yang sama seperti Anies, yakni sebagai saksi atas korupsi lahan.

Gembong mengatakan, Anies menjadi saksi atas kasus korupsi ini karena dirinya merupakan pengambil kebijakan terhadap suatu program milik Pemprov DKI. Sementara, Pras diperiksa karena menjadi pimpinan yang menyetujui anggaran terkait hal ini.

"Beliau berdua itu diminta keterangan ya pasti ada keterkaitan yang pertama soal alokasi anggaran," ucap Gembong.

"Tentunya ketua dewan kan tahu soal persetujuan terhadap alokasi anggaran yang kita berikan kepada Sarana Jaya sebagai penyertaan modal daerah (PMD). Kalau Pak Gubernur terkaitan dengan kebijakan terhadap pemberian PMD," ucap Gembong.

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai program pengadaan rumah di Jakarta. 

Hal ini disampaikannya usai diperiksa selama sekitar 5 jam sejak pukul 10.05 WIB sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Jakarta.

Penyidik, kata Anies, menanyakan 8 pertanyaan terkait program tersebut. Ada pun pertanyaan berkaitan dengan aturan yang ada di Pemprov DKI Jakarta.

"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 21 September.

Anies tak memerinci lebih lanjut perihal pemeriksaannya. Hanya saja, dia mengatakan penyidik KPK sebenarnya rampung memeriksa sekitar pukul 12.30 WIB.

Tapi karena ada beberapa hal yang harus ditinjau ulang, Anies baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sebenarnya sudah selesai 12.30 tapi kemudian panjang untuk mereview yang tertulis itu semua. Tuntas jam 15.00-an lalu selesai," ujar mantan Mendikbud ini. 

Anies mengaku seluruh hal yang diketahuinya sudah disampaikan pada penyidik. Karenanya, dia berharap informasinya bisa membantu KPK mengusut dugaan korupsi yang dilakukan mantan anak buahnya, Yoory Corneles, eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.