Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang sebagai saksi untuk pemeriksaan kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji menilai, kehadiran Hasto ke KPK merupakan contoh baik dari warga negara dan pengurus partai yang menghormati dan taat hukum pada kelembagaan KPK.

"Kehadiran dan kedatangan Sekjen PDIP adalah bentuk penghormatan dan penghargaan PDIP kepada kelembagaan KPK sebagai institusi penegak hukum. Kehadiran ini contoh yang baik warga negara dan taat hukum," kata Seno, kepada wartawan, Jumat, 24 Januari.

Mantan komisioner KPK itu mengatakan, proses pemeriksaan saksi merupakan sesuatu hal yang wajar, karena ini bagian prinsip menghargai penegakan hukum yang sedang dijalankan KPK.

"Kedatangan untuk pemeriksaannya, patut diapresiasi mengingat yang bersangkutan ini adalah figur publik yang jadi representasi parpol," tegasnya.

Pagi ini, Hasto datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Dia menyatakan siap memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga muruah KPK, memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," kata Hasto, di Gedung KPK, Jumat, 24 Januari.

Hasto enggan banyak komentar terkait pemeriksaannya hari ini. Ia berjanji, akan memberikan keterangan kepada awak media setelah rampung menjalani pemeriksaan.

"Keterangan pers akan saya sampaikan  setelah pemeriksaan tersebut," katanya.