Sita 730 Boks Azithromycin 500mg di Kalideres, Kapolres Ady Wibowo: Bisa Untuk 3.000 Penderita COVID-19
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo (Foto: Humas Polres Jakarta Barat/Rizky Adytia)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyita 730 boks obat Azithromycin 500mg yang ditimbun di salah satu ruko di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Jumlah itu diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan sekitar 3.000 orang di masa pandemi COVID-19.

"Kami mengamankan 730 boks artinya kalau penggunaan umum, penggunaan bagi warga yang kena COVID-19, 1x1 itu selama 5 hari, jadi sebenarnya jumlah 730 boks ini bisa digunakan penderita sebanyak hampir 3000 orang," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Senin, 12 Juli.

Tak dipungkiri Azithromycin 500mg menjadi salah satu obat bagi penderita COVID-19. Artinya, di saat angka penyebaran COVID-19 yang tinggi obat itu sangat diperlukan.

"Artinya ini barang yang dibutuhkan masyarakat saat ini khususnya bagi yang menderita COVID-19," kata Kombed Ady.

Karena itu, pengawasan pada peredaran dan pendistribusian obat terkait COVID-19 sangat ketat. Tujuannya, untuk mencegah adanya oknum yang bermain.

"Kami lakukan ini sebagai bentuk pengawasan kami sehingga pendistribusian obat apalagi sudah masuk dalam barang penting khususnya dalam penanganan pandemi ini bisa tersalurkan dengan baik," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek ruko yang dijadikan gudang penimbunan obat Azithromycin di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Diduga kuat obat-obatan tersebut sengaja disimpan untuk menaikan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Gudang penimbun obat di Kalideres (Humas Polres Jakbar) 

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi," ucap Ady.

Merujuk data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) obat Azithromycin 500 mg yang kerap dikonsumsi saat pandemi COVID-19 ini memiliki HET Rp1.700 per tablet. Tapi dengan adanya penimbunan ini harga melonjak tinggi.

Selain itu, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 730 boks Azithromycin. Di mana setiap boks berisi 20 tablet. Tak hanya itu, polisi juga menemukan parasetamol dan Dexamethason.

"Di mana harga eceran tertinggi itu yang kami temukan seharusnya satu table ya itu seharga Rp1.700 tapi kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp3.350, itu yang pertama," kata dia.