Bagikan:

JAKARTA - Polsek Tambora mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RDH (25) di Jalan Sawah Lio, Gang 21, RT 04/07, Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat, 2 Agustus.

Pelaku berhasil tertangkap tangan saat melancarkan aksi pencuriannya di lokasi kejadian. Dalam aksinya, pelaku mencuri motor Yamaha Jupiter bernopol B 6623 BVF milik korban Thong Fery.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida menjelaskan, awalnya korban memarkirkan motornya di depan rumahnya, kemudian masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

Namun tiba - tiba korban mendengar ada warga sekitar berteriak 'maling…maling'. Korban keluar rumah dan ternyata motornya telah dicuri pelaku.

Saat itu juga anggota Reskrim Polsek Tambora sedang melakukan patroli ‘Kring Serse’, tak jauh dari lokasi dan segera mendatangi lokasi kejadian.

"Pelaku sempat berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan tak jauh dari lokasi," kata Kompol Donny saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Agustus.

Anggota reskrim yang melakukan patroli ‘Kring Serse’ langsung bergerak cepat usai mendengar adanya teriakan yang tak jauh dari lokasi kejadian.

"Kami bergegas ke lokasi untuk mengamankan pelaku curanmor," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha Jupiter B 6623 milik korban Thong Fery.

"Pelaku dijerat Pasal 364 KUHPidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.