JAKARTA - Mahasiswi bernama Violita (29) menjadi korban penjambretan ponsel yang dilakukan tiga orang di Gang Ikan, Kebon Kelapa 12, Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya berhasil meringkus kedua pelaku usai kejadian.
"Pelaku berjumlah 3 orang, yang berhasil diamankan berinisial DN dan MA. Sementara AL masih dikejar (DPO)," kata Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 19 Oktober.
Putra juga menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 13 Oktober. Sekitar pukul 07.30 WIB. Korban Violita sedang berada di depan rumah tiba - tiba datang pelaku AL (DPO) dan pelaku DN menghampiri korban.
Pelaku MA kemudian bertugas merampas ponsel milik korban dan diserahkan ke pelaku AL (DPO).
"Karena kaget korban teriak maling, sehingga para pelaku kabur melarikan diri," katanya meniru ucapan korban.
BACA JUGA:
Teriakan korban menimbulkan perhatian warga sekitar hingga akhirnya sejumlah massa berdatangan. Pelaku berhasil diamankan dari amukan warga.
"Dua orang berhasil diamankan berinisial DN dan MA. Sedangkan AL masih buron," ucapnya.
Kedua pelaku berikut barang bukti ponsel korban disita polisi. Kedua pelaku dan barang bukti hasil curian dibawa ke Polsek Tambora.
"Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP," ujarnya.