Bagikan:

DENPASAR - Polisi menangkap perampas handphone (HP) di Tabanan, Bali. Kasus perampasan HP ini viral di media sosial.

Peristiwa perampasan HP terjadi di simpang traffic light Gerokgak Gede, Tabanan pada Senin, 1 Februari. Polisi menindaklanjuti viral kasus kriminalitas ini dengan mengejar pelaku.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S, Siregar menginstruksikan penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Seka.

“Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Fitra Wijayanto alias Plong, 22 tahun,” ujar Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio, Rabu, 3 Februari.

Pelaku ditangkap di daerah Ubung Denpasar. Polisi engamankan barang bukti HP merk Oppo dan sebuah pisau.

Dijelaskan polisi, kejadian perampasan HP berawal saat pelaku mengamen di simpang lampu lalu lintas Gerokgak. Tapi karena korban  meminta agar pelaku meminta izin ke Satpol PP, pelaku malah memaki kepada korban.

“Selanjutnya terjadi cekcok mulut, saat itu korban mengeluarkan handphone hendak menghubungi bos kue onde-onde.Belum sempat menelepon, pelaku merampas HP merk Oppo warna putih milik korban dan memasukkannya ke dalam saku celana pelaku,” kata polisi dalam keterangan tertulis.

Saat korban mencoba meminta HP miliknya, pelaku mengacungkan pisau. Pelaku langsung menuju Denpasar.

Kini pelaku sudah diamankan ke Polres Tabanan. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP.