JAKARTA - Pria paruh baya berinisial R (50) ditangkap usai mencuri motor milik warga di area Asrama Pondok Pesantren Al-Hidayah, Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Modusnya pelaku berpura-pura sebagai tamu ke rumah korban," kata Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi, Senin, 11 November.
Aksi pelaku berhasil tepergok pemilik motor hingga diteriaki maling. Sadar aksinya telah diketahui, pelaku berusaha kabur, namun warga yang mengetahui kejadian langsung ikut mengejar pelaku lalu memukulinya.
"Pelaku mendorong motor korban dari dalam rumah sampai ke jalanan. Korban melihat bahwa motor tersebut dibawa oleh seseorang. Korban teriak maling," ujarnya.
BACA JUGA:
Beruntung disaat bersamaan, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota reskrim Polsek Kramat Jati yang tengah melakukan patroli mobile.
"Pelaku ditangkap oleh anggota yang tengah mobile. Pelaku jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," ucapnya.