Curi Baterai Lampu Tenaga Surya di Jalan, Tiga Pria di Lebak Dikejar Buser Sedang Patroli
Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra/ Foto: Dok. Polres Lebak

Bagikan:

Lebak – Tiga orang pencuri lampu bertenaga surya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lebak saat beraksi di Jalan Raya Cipanas Blok Salak Minyak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra mengatakan, penangkapan terjadi saat pelaku beraksi mencopot lampu dan hendak dimasukan ke dalam mobil.

Roby mengatakan, penangkapan berawal saat team Opsnal Satreskrim Polres Lebak pada saat melaksanakan Patroli Kring Serse melihat mobil yang mencurigakan parkir di pinggir jalan sekitar pukul satu malam.

“Karena merasa curiga, petugas menghampiri kendaraan tersebut. Setelah didekati ada tiga orang, namun ketika dihampiri tiga orang tersebut kabur, dan terlihat ada kotak boks besi lampu panel surya penerang jalan. Anggota mengejar dan berhasil mengamankan tiga pelaku, SK (27), DD (47), JH (27)." terang Roby dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Oktober.

Pada saat penangkapan, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa satu kotak besi untuk penyimpanan Baterai Lithium 110 AH 25.6 V 2640 WH, satu mobil Toyoya Avanza warna putih, dengan Nopol B-1384-WZE, satu kunci inggris, kabel panjang kurang lebih 5 meter.

Roby melanjutkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Sebab pelaku diduga sindikat pencuri spesialis baterai lampu tenaga surya.

"Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu para pelaku lain seperti para pengepul atau penadah barang tersebut," tambah Roby.

Para tersangka diamankan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun Penjara.