DEPOK – RD, seorang ibu di Depok, Jawa Barat mengaku anaknya yang berusia 2 tahun tewas diduga dianiaya di tempat penitipan anak (daycare) Kawasan Depok. RD mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban pada Rabu, 24 Juli lalu, setelah mendapat laporan dari guru di sekolah.
"Sebenarnya kami dapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Kami baru tahu hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari Daycare tersebut," kata RD kepada wartawan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli.
Untuk memastikannya, RD memeriksa rekaman CCTV di daycare tersebut. Hasilnya, ia melihat rekaman video CCTV, pada 10 Juni anaknya menjadi korban aksi kekerasan.
"Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya. Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk di bagian punggung," ujarnya.
"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare," imbuhnya.
Selanjutnya, RD berusaha meminta konfirmasi dari pihak daycare atas kejadian yang menimpa anaknya. Namun, pihak daycare membantah.
BACA JUGA:
"Tetapi, setelah kami tahu, orang tua tahu bahwa anak saya memar di bagian tubuhnya, itu kami konfirmasi ke pihak Daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apa pun," tutur dia.
RD mengaku dirinya sempat berpikir positif bahwa memar yang dialami anaknya dikarenakan demam. Namun, setelah diperiksa dokter menyimpulkan memar yang dialami korban bukan karena sakit demam, melainkan benturan dan tekanan.
"Hasilnya semuanya bagus. Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan sehingga badan anak saya memar-memar. Tapi, karena kami orang tua merasa bahwa 'Kayaknya enggak mungkin daycare-nya sampai menyiksa anak saya'. Jadi, kita positif thinking," kata dia.
RD telah melaporkan aksi dugaan penganiayaan yang dialami anaknya itu ke Polres Metro Depok. Laporan teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
RD juga mengadukan peristiwa tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).