Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pengerusakan properti apartemen Casablanca East Residence (CER) 1, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin, 29 Juli.

"Masih dilakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto kepada VOI, Senin, 29 Juli.

Sementara kuasa hukum pelapor, Cyprus Tatali mengatakan, pihaknya meminta agar penyidik Polres Metro Jakarta Timur segera menetapkan terlapor sebagai tersangka.

"Sudah cukup dua alat bukti, sudah sah bisa menetapkan tersangka. Kalau ini sudah lebih dari cukup, dua alat bukti," kata Cyprus saat dikonfirmasi VOI.

Pasalnya menurut Cyprus, alat bukti yang dimiliki pelapor sudah mencukupi untuk menjerat pelaku.

"Kalau sudah cukup dua alat bukti, harus dan wajib ditetapkan tersangka. Sudah hampir satu bulan belum ada progres. Tidak perlu menunggu lagi untuk penetapan tersangka," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) bersama tim kuasa hukum kembali mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur.

Kedatangan mereka untuk menanyakan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terkait tindaklanjut laporan pengerusakan properti di apartemen Casablanca East Residence (CER) 1, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pasalnya sejak dilaporkan pada 29 Juni 2024 di Polda Metro Jaya dan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 1 Juli 2024, sampai saat ini terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami dengan kuasa hukum sekarang datang sekaligus untuk bertanya langsung ke Pak Kapolres kendalanya dimana?. Kami harap yang melakukan tindakan anarkisme ini (terlapor) bisa langsung diamankan, supaya jangan melebar kemana - mana," kata Ketua PPPSRS Apartemen CER1 Duren Sawit, Khairul Iman saat dikonfirmasi, Minggu, 28 Juli.

Khairul mengatakan, pihaknya belum melihat adanya kemajuan proses penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Padahal, pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP beberapa hari kemarin.