Bagikan:

JAKARTA - Peristiwa pengerusakan properti apartemen Casablanca East Residence (CER) 1, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berbuntut panjang. Kedua belah pihak antara penghuni apartemen dan Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) saling membuat laporan polisi.

"Sekarang laporan polisi sudah berjalan. Sebenarnya sejak bulan 3 kita sudah polisikan dia (ketua PPPSRS). Sudah buat laporan di Polda, Polres dan Polsek," kata Sekertaris Forum Penghuni CER 1, Dona Yurike Sidabutar kepada wartawan di lokasi, Selasa, 16 Juli.

Dona juga membantah adanya berita viral terkait pengerusakan properti apartemen dilakukan menggunakan kapak, melainkan kunci setang mobil.

"Berita yang kemarin viral itu tidak benar. Saya menghancurkan kaca-kaca itu menggunakan kunci setang. Karena posisi saya dari Semarang bawa mobil, saya turun ke bawah pakai kunci setang. Saya pecahkan kaca-kaca. Dan kaca itu milik warga dan warga tidak ada yang protes kalau saya hancurkan itu," kata Dona.

Lebih lanjut Dona mengatakan, pengerusakan properti apartemen yang terjadi bukanlah tanpa alasan. Dona menjelaskan, masalah ini atas ketidakpuasan para penghuni apartemen terhadap kepengurusan PPPSRS karena banyaknya sejumlah masalah.

"Kenapa saya hancurkan itu? Supaya dia tidak lagi masuk ke kantor PPPSRS. Karena dia tidak berhak lagi duduk sebagai ketua PPPSRS," ujarnya.

Dona mengatakan, terkait masalah ini para penghuni apartemen sudah tidak percaya terhadap ketua PPPSRS. Terlebih, sebanyak 100 unit listrik warga telah dimatikan.

Sejumlah warga apartemen Casablanca East Residence (CER) 1 Duren Sawit kemudian menggelar aksi demo atas ketidakpuasan terhadap ketua PPPSRS pada Selasa, 16 Juli, sore.

Para penghuni membentangkan sejumlah spanduk dan poster keluhan serta tuntutan. Mereka terus meneriakkan agar ketua PPPSRS apartemen segera turun dari jabatannya.

Sementara Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun, Khairul Iman mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus pengrusakan properti apartemen ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Hari ini dapat panggilan untuk di BAP terkait masalah yang kemarin (laporan viral pengerusakan properti apartemen). Sebenarnya kita lapor di Polda Metro Jaya, tetapi sejak tanggal 1 kemarin sudah dilimpahkan ke sini (Polres Jaktim). Mudah-mudahan pelaku itu bisa segera diamankan karena memang begitulah perintah undang-undangnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita penjual air isi ulang melakukan teror pengerusakan properti apartemen di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kejadian itu terekam kamera CCTV dan video amatir, wanita bertubuh gempal itu berjalan sambil menenteng sebilah kapak di tangan kanannya.

Belakangan diketahui, wanita tersebut melakukan pengerusakan karena tidak terima ditegur pengelola apartemen terkait pemasangan toren air isi ulang tokonya.