Bagikan:

JAKARTA - Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Matraman terhadap tiga orang tersangka pencurian motor berinisial BFS alias Bintang, GHH dan NAA, merupakan residivis kasus serupa.

"Ketiganya pernah ditahan di Polsek Kelapa Gading dan Polsek Medan Satria," kata Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Mochamad Zen saat dikonfirmasi, Senin, 4 November.

Ketiga tersangka juga merupakan satu komplotan yang sama. Ketiganya tinggal bertetangga dan teman satu tongkrongan (basecamp).

"Ketiga pelaku dari kelompok Koja, Jakarta Utara. Mereka bertetangga," ucapnya.

Aksi pencurian motor ini kerap terjadi di wilayah Matraman, khususnya di kawasan Utan Kayu Utara.

Kanit Reskrim juga mengimbau warga agar memasang kunci tambahan di kendaraan mereka saat parkir.

"Untuk warga diimbau untuk memasang kunci ganda di motor dan kalau bisa pasang kunci rahasia. Parkir motor juga jangan sembarangan di luar atau dipinggir jalan," katanya.

Kanit juga mengatakan, sebaiknya warga memasang kamera CCTV di rumah atau lingkungan mereka untuk melakukan pengawasan.

"Harus harus pasang CCTV. Dasarnya, dari CCTV itu kita bisa ungkap pelaku curanmor itu, itu sangat penting agar lebih mudah mengidentifikasi pelaku," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang pelaku kasus pencurian motor berhasil diringkus anggota buser Polsek Matraman, Jakarta Timur.

Ketiga pelaku ditangkap saat melakukan aksi pencurian di wilayah Utan Kayu Utara (UKU), Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Pelaku ditangkap dari hasil patroli kring serse. Kita sudah mengintai gerak gerik pelaku karena di daerah Utan Kayu Utara (UKU) karena sudah ada 5 LP (laporan polisi) kasus pencurian motor disana," kata Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Mochamad Zen saat dikonfirmasi, Minggu, 3 November.