Bagikan:

MEDAN - Pemerintah Kota Medan mewanti-wanti agar Dinas Pendidikan agar menghilangkan sistem pungutan di sekolah.

"Jangan ada lagi sistem pungut-memungut di dunia pendidikan," ujar Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman saat temu ramah dengan kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Medan di Medan dikutip Antara, Senin, 22 Maret.

Pemko Medan, lanjutnya, meminta kepala sekolah memperhatikan tenaga pengajar dan memedomani peraturan, salah satunya Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Wakil Walkot Medan Aulia Rachman tidak menghendaki tenaga pengajar, khususnya guru honorer, mendapat kesulitan dalam kehidupannya. Hal itu menurutnya bisa menganggu tenaga pendidikan  bekerja.

Aulia Rachman mengingatkan agar tak ada lagi pemotongan penghasilan guru, terutama honorer, karena mereka memiliki tanggung jawab mendidik anak-anak generasi penerus bangsa.

"Bagaimana guru bisa mengajar dengan baik, kalau penghasilannya saja kita permainkan. Ke depannya saya tidak ingin ini terjadi lagi," kata Aulia Rachman.