JAKARTA - Dalam mengatasi masalah tawuran di wilayah Jakarta Timur, Pemkot Jakarta Timur akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang terlibat aksi tawuran di wilayah Jakarta Timur.
Saksi tersebut berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar dan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang ikut tawuran.
"Sanksi tegas akan diberikan pencabutan KJP (Kartu Jakarta Pintar), penghapusan Bansos hingga pencabutan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jadi, mari bersinergi pada pukul 22.00 WIB anak pastikan sudah berada di dalam rumah," ujar Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Juli.
Sebagai antisipasi bantuan, Satpol PP Jakarta Timur juga turut menerjunkan ratusan personel dalam upaya mewujudkan lingkungan aman dan nyaman dari tindak aksi tawuran.
"Setiap hari kita siapkan 260 personel yang disebar di 10 wilayah kecamatan. Mereka juga dibantu anggota yang masuk kerja setiap harinya," ujarnya.
Budhy meminta kepada pengurus RT dan RW agar lebih meningkatkan kewaspadaan. Termasuk, orang tua juga harus menjaga anak-anaknya agar tidak keluar rumah pada malam hari.
"Jangan biarkan tindak kejahatan atau bahkan warga atau anak mereka ikut terlibat," ucapnya.
BACA JUGA:
Dia juga meminta masyarakat melakukan peningkatan Siskamling di wilayahnya agar menjaga lingkungan yang kondusif.
"Kita bersama sama bertanggung jawab," katanya.
Seperti diketahui bahwa satu pekan terakhir, tiga kasus tawuran terjadi di wilayah Jakarta Timur. Tawuran di tiga lokasi berbeda itu juga sudah merenggut tiga orang nyawa di Lokasi berbeda, yakni Cipayung, Ciracas dan Cakung.
Tawuran juga kerap terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Jatinegara. Di Kelurahan Klender dan Kelurahan Cipinang (Pulogadung) di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang menyebabkan seorang anggota polisi terluka.