JAKARTA - Dua remaja berinisial FG (18) dan AP (20) warga Johar Baru diamankan usai melakukan aksi tawuran di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan otak dari aksi tawuran tersebut.
"Kita amankan dua pimpinan pelaku tawuran atau dedengkot yang kerap kali sebabkan tawuran di Johar Baru. Keduanya sempat membuat tawuran di Kampung Rawa Gang T," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wira saat dikonfirmasi, Senin, 31 Juli.
Kompol Rudi mengatakan, tersangka FG merupakan warga Johar Baru. FG tidak memiliki pekerjaan tetap, dia pengangguran. Sedangkan tersangka AP, warga Cempaka Putih Barat yang juga tidak memiliki pekerjaan.
"Barang bukti yang kita amankan 2 bilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna biru," ujarnya.
Kompol Rudi mengatakan, tawuran antar remaja kembali terjadi pada Minggu 30 Juli 2023. Dua kelompok yang terlibat tawuran adalah kelompok Golday Kampung Rawa dengan kelompok Johar Baru.
"Keduanya kita jerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No 12 tahun 1951 terkait kepemilikan sajam yang dibuka untuk tawuran," katanya.
BACA JUGA:
Namun Kompol Rudi Wira membantah jika penyebab tawuran antar remaja di Johar Baru ada indikasi peredaran narkoba. Menurutnya, peristiwa tawuran di Johar Baru memang murni tawuran antar remaja atau kelompok.
Sebelumnya diberitakan, menyusul maraknya aksi tawuran di kalangan pelajar, Pemkot Jakarta Pusat akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik para pelajar yang terlibat aksi tawuran di Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menegaskan pihaknya tidak segan melakukan pencabutan kartu jakarta pintar (KJP) terhadap pelajar yang terlibat tawuran.
"Kalau pelajar itu masuk dalam program KJP dan dia justru terlibat (tawuran) maka kita akan langsung cabut KJP-nya," ujar Dhany Sukma, Senin, 31 Juli.