JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, dua dalang tawuran di Johar Baru yang belum lama ditangkap Polsek Johar ternyata positif narkoba. Narkoba yang dimaksud adalah jenis tembakau gorilla.
"Seperti yang pernah kita ungkap, pelaku-pelaku tawuran yang ternyata hasil tes urinenya mengandung positif dan pengakuan telah mengkonsumsi tembakau gorila," kata Kombes Komarudin kepada VOI, Selasa, 1 Agustus.
Biasanya para pelaku mengkonsumsi ganja sintetis agar menjadi pemberani saat melakukan aksi tawuran.
"Tembakau gorila memiliki reaksi yang berbeda dengan ganja, kalau ini penggunanya akan lebih reaktif semangat, marah dan berani," ujarnya.
Menurut polisi, para pengguna tembakau gorila mengkonsumsi dengan mencampur tembakau rokok. Kemudian dikonsumsi dengan cara dihisap seperti rokok biasa.
"Kita antisipasi juga peredaran tembakau gorila di kalangan masyarakat. Karena, di era digitalisasi seperti sekarang, peredaran melalui online sudah mulai. Kita lakukan patroli cyber untuk memantau aktivitas (para pengedar)," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, dua remaja berinisial FG (18) dan AP (20) warga Johar Baru diamankan usai melakukan aksi tawuran di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan otak dari aksi tawuran tersebut.
"Kita amankan dua pimpinan pelaku tawuran atau dedengkot yang kerap kali sebabkan tawuran di Johar Baru. Keduanya sempat membuat tawuran di Kampung Rawa Gang T," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wira saat dikonfirmasi, Senin, 31 Juli.
Kompol Rudi mengatakan, tersangka FG merupakan warga Johar Baru. FG tidak memiliki pekerjaan tetap, dia pengangguran. Sedangkan tersangka AP, warga Cempaka Putih Barat yang juga tidak memiliki pekerjaan.