TANGERANG - Ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Y. Pandi mengungkap luka parah yang dialami anaknya hingga meninggal dunia di tangan rekan seprofesinya. Kata Pandi, kepala anaknya tertembus peluru, lalu butir panas itu membentur dinding.
“Kondisi luka pada saat itu, semua badan luka. Yang mematikan itu ada tembakan dari bawah kuping tembus ke sebelah kanan, hingga tembus ke dinding,” kata Pandi kepada wartawan di Polres Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Senin, 31 Juli.
Kendati demikian, ia mengaku mendapatkan informasi pertama kali justru tidak sesuai fakta. Pasalnya, saat itu, ia dikabarkan anaknya mengalami sakit parah.
“Kami dihubungi oleh Mabes Polri, dan mereka mengatakan bahwa anak saya sedang sakit keras. Kemudian tidak lama dihubungi lagi dari oleh Polres Melawi, mengatakan pesan dari Mabes Polri bahwa anak kami sedang sakit keras,” ucapnya.
Di sisi lain, Kuasa hukum Bripda IDF, Jajang menyampaikan berencana membuat laporan kepolisian terhadap pelaku pembunuhan kliennya ke Mabes Polri terkait Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana. Namun, hal itu dilakukan setelah melihat gelar pekara di Polres Bogor, Selasa, 1 Agustus, pukul 16.00 WIB.
“Ada beberapa agenda yang akan kami adakan ke depan setelah besok, 1 (Agustus) itu untuk gelar perkara dan pertemuan kepada klien kami. Rencana kami sudah berkoordinasi beberapa hal, kami ingin mengarahkan ke Pasal 340 (KUHP),” ucapnya.
“Ada banyak sekali yang kami pertimbangkan. Nanti kami ungkapkan setelah membuat laporan di Mabes Polri, kami akan buka semua,” sambungnya.
BACA JUGA:
Densus 88 Antiteror menyatakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tertembak hingga tewas akibat kelalaian rekannya. Sebab, senjata api (senpi) yang dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus," ujar juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonformasi, Kamis, 27 Juli.
Saat senpi itu meletus, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage disebut tepat berada di arah depan. Sehingga, katanya, ia terkena tembakan.
Namun, sejauh ini belum dijelaskan Bripda IMS atau Bripka IG yang melakukan kelalaian. Sebab, hanya diketahui bila keduanya telah ditetapkan tersangka dan diamankan.
"Mengenai rekannya yang berada di depannya," kata Aswin.
Sebagai pengingat, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga tertembak oleh rekannya. Insiden itu terjadi pada Minggu, 23 Juli.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda IMS dan Bripka IG sudah diamankan. Saat ini, kasusnya sedang didalami oleh Propam Polda dan Satuan Reskrim.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," sebutnya.