Bagikan:

TANGERANG - Ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Y. Pandi mengungkapkan sebuah fakta, ketika dirinya pertama kali mendapat kabar dari pihak kepolisian mengenai kabar yang tidak sedap.

Di hadapan wartawan di Bandara Soetta, Senin 31 Juli, Pandi menjelaskan bahwa ia mendapat kabar dari pihak kepolisian bahwa anaknya mengalami sakit keras, dan kondisinya sekarat.

“Awal kejadian kami dihubungi oleh Mabes Polri, dan mereka mengatakan bahwa anak saya sedang sakit keras. Kemudian tidak lama dihubungi lagi dari oleh Polres Melawi bahwa mengatakan pesan dari Mabes Polri bahwa anak kami sedang sakit keras,” kata Pandi kepada wartawan di Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin, 31 Juli.

“Tidak lama lagi dari Polda dan Tim Densus 88, mengatakan anak kami sedang sekarat, kalau bisa bapak segera turun ke Jakarta,” sambungnya.

Karena itu Pandi yang kala itu ada di Pontianak langsung berangkat ke Jakarta. Ia juga mengakui saat itu, dirinya belum mengetahui jika anaknya telah meninggal dunia.

“Dari awal perjalanan kami, dan kami menerima berita ini, kami tidak mengetahui bahwa anak kami saat itu sudah meninggal dan meninggalnya juga tidak tahu,” ucapnya.

Pandi melanjutkan, ia baru mengetahui anaknya meninggal saat dirinya masuk ke dalam ruangan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Di tempat itu ia baru mengetahui anaknya meninggal dunia bukan karena sakit, akan tetapi luka tembak.

“Kami mengetahui bahwa anak kami sudah meninggal. Kami dikumpulkan di sebuah ruangan, di situ tim penyidik menjelaskan kronologis kejadian,” tutupnya.