Bagikan:

JAKARTA - Peristiwa polisi tewas ditembak polisi terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu 23 Juli. Korban tewas adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF yang merupakan warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Keluarga meminta pelaku diadili dan menjalani hukum adat.

Bripda IDF kini telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Melawi, Rabu 25 Juli. Di jasadnya, ditemukan bekas luka tembak yang sudah dijahit di bagian belakang telinga.

Perwakilan keluarga, Darsono yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus tewasnya Bripda IDF kepada penegak hukum.

Dikatakan, banyak pertanyaan terkait kronologi resmi kejadian penembakan tersebut. Bripda IDF adalah putra Sekretaris Inspektorat Pemkab Melawi, Y Pandi itu meninggal.

"Kami meminta pelaku diadili secara hukum positif dan hukum adat serta kode etik. Untuk persoalan adat kami juga berkoordinasi dengan DAD Provinsi Kalbar serta MADN (Majelis Adat Dayak Nasional)," ujarnya Rabu 26 Juli.

Darsono menerangkan, insiden yang menyebabkan Bripda IDF meninggal diketahui terjadi pada Minggu malam. Pihak keluarga langsung diberitahu oleh kepolisian pada hari itu.

"Kejadian di Bogor. Orang tua diinformasikan hari itu juga, tetapi saat itu dibilang korban sakit. Hanya diminta datang ke Jakarta. Soal kronologi keluarga diminta menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Keluarga juga sempat melihat kondisi jasad Bripda IDF saat tiba di Melawi. Saat itu ada satu luka yang sudah dijahit di bagian kepala, tepatnya di bawah telinga korban. Darsono menyebut ada satu luka tembakan di jasad korban.

"Kita minta mereka untuk mengusut dengan tuntas. Karena keluarga merasa aneh, di tempat yang seharusnya aman justru bisa terjadi tindakan kriminal," katanya.

Kata Darsono, pihak Densus 88 maupun kepolisian yang datang saat mengantar jenazah Bripda IDF ke Melawi, Selasa kemarin tidak memberikan penjelasan terkait penyebab dan kronologi sebenarnya dari insiden tersebut. Mereka beralasan tidak berwenang untuk menyampaikan hal tersebut.